Pemberhentian Izhak Eduard Rihi sebagai Direktur Utama Bank NTT periode Juni 2019-Mei 2020 adalah sah dan final. Bahkan semua hak-hak mantan orang nomor satu di bank kebanggaan masyarakat Flobamorata ini sudah dipenuhi oleh Bank NTT mulai dari jasa penghargaan, jasa pengabdian dan dana pensiun.
Salah satu anggota DPRD Kota Kupang, Tellend Daud mengaku kecewa dengan keputusan Pemerintah Kota Kupang yang memberhentikan ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Keputusan tersebut dinilai sepihak tanpa mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan menunjukkan inkonsistensi Pemkot Kupang.